Universitas Indonesia
Didirikan 1851
Jenis Universitas negeri berstatus BHMN
Motto Universitas Dengan Perspektif Internasional
Rektor Gumilar Rusliwa Somantri
Mahasiswa 33,662 (per 2008)[1]
Kampus Urban
Lokasi Kota Depok, Jawa Barat, Indonesia
Telepon +62-21-7270020
Warna Kuning
Julukan Jaket Kuning
Afiliasi AUN, ASAIHL, APRU, - ASEA UNINET – FUIW - SEAMEO - AUAP
Situs web www.ui.ac.id
Universitas Indonesia, disingkat UI, adalah sebuah perguruan tinggi di Indonesia.
Kampus utamanya terdapat dibagian Utara dari Depok, Jawa Barat, dan kampus utama
lainnya terdapat di daerah Salemba di Jakarta Pusat.
Universitas Indonesia adalah lembaga pendidikan terdepan dan universitas paling bergengsi di Indonesia,
dengan ranking yang tertinggi di Indonesia pada peringkat Times Higher Education Supplement World University Rankings of 2006
UI mendapat rangking 395 di THES World University Rankings of 2007, di antara 11000 universitas yang dinilai di seluruh dunia.
Pada bulan Oktober 2008, UI menduduki peringkat ke-287 di antara top university di dunia dan pada tahun 2009 menduduki peringkat ke-50 besar di Asia.
Pada bulan Oktober 2009, UI menduduki peringkat ke-201 di antara top university di dunia.
Selama tahun 2007-2008 Universitas Indonesia telah melalui serangkaian reformasi substantif dibidang akademik dan non-akademik.
Sebagai contoh, terdapat peningkatan pendapatan dari Rp 800 Milliar menjadi 1.6 Trilliun Rupiah pertahun.
Jumlah publikasi ilmiah juga semakin meningkat.
SEJARAH SINGKAT UI
Sejarah Universitas Indonesia dapat ditelusuri sejak tahun 1851. Ketika itu, pemerintah kolonial Belanda mendirikan sebuah sekolah yang bertujuan untuk menghasilkan asisten dokter tambahan. Pelajar di sekolah itu mendapatkan pelatihan kedokteran selama dua tahun. Lulusannya diberikan sertifikat untuk melakukan perawatan-perawatan tingkat dasar serta mendapatkan gelar Dokter Jawa (Javanese Doctor), bergelar demikian karena dokter ini hanya diberi izin untuk membuka praktek di wilayah Hindia Belanda, terutama di pulau Jawa. Pada tahun 1864, program pendidikan tersebut ditambah waktunya menjadi tiga tahun, dan pada tahun 1875 menjadi 7 tahun. Gelar yang diberikan pun berubah menjadi Dokter Medis (Medical Doctor)
Pada tahun 1898, pemerintah kolonial mendirikan sekolah baru untuk melatih tenaga medis, yaitu STOVIA (School tot Opleiding van Indische Artsen). Pendidikan di STOVIA berlangsung selama 9 tahun: 3 tahun setingkat SMP, tiga tahun setingkat SMA, dan tiga tahun lainnya setingkat Diploma. Banyak lulusan STOVIA yang kemudian memainkan peranan penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Pada tahun 1924 pemerintah kolonial mendirikan RHS (Rechts Hogeschool) yang bertujuan untuk memenuhi tenaga administrasi sipil rendahan. RHS inilah yang menjadi cikal-bakal Fakultas Hukum UI. Pada tahun 1927 mengubah status dan nama STOVIA menjadi GHS (Geneeskundige Hogeschool). Gedung pendidikan dan pelatihan kedokteran yang digunakan GHS menjadi gedung Fakultas Kedokteran UI saat ini. Banyak alumni GHS yang kemudian berperan besar dalam pendirian Universitas Indonesia.
Setelah kemerdekaan Indonesia dideklarasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, Badan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (BPTRI) didirikan di Jakarta. BPTRI memiliki tiga fakultas, yaitu Kedokteran dan Farmasi, Sastra, dan Hukum. Pada tahun yang sama, institusi ini berhasil meluluskan 90 orang sebagai dokter. Ketika tentara kolonial Belanda kembali menguasai Jakarta di akhir tahun 1945, BPTRI dipindahkan ke Klaten, Surakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Malang. Pada tanggal 21 Juni 1946 NICA mendirikan sebuah Nood Universiteit atau Universitas Sementara di Jakarta. Pada tanggal 21 Maret 1947, nama Nood Universiteit diganti menjadi Universiteit van Indonesie (UVI). Akhirnya, setelah Jakarta berhasil diambil alih kembali, pemerintah mengembalikan BPTRI ke Jakarta dan menggabungkannya dengan Universiteit van Indonesie, dan memberinya nama baru Universiteit Indonesia (UI).
UI secara resmi memulai kegiatannya pada 2 Februari 1950 dengan presiden (saat ini disebut rektor) pertamanya Ir. R.P Soerachman Tjokroadisoerio. Kantor Presiden Universiteit Indonesia mula-mula berkedudukan di Jakarta, tepatnya di gedung Fakultas Kedokteran di Jl Salemba Raya no. 6, kemudian dipindahkan ke salah satu bangunan bekas pabrik madat di Jl. Samlemba Raya no. 4, Jakarta. Tanggal 2 Februari 1950 kemudian dijadikan hari kelahiran Universitas Indonesia.
Awalnya, UI memiliki 9 fakultas dan 3 lembaga yang tersebar di lima kota, yaitu Fakulteit Kedokteran, Fakulteit Ilmu Hukum dan Ilmu Pengetahuan Masyarakat, serta Fakulteit Sastra dan Filsafat di Jakarta; Fakulteit Ilmu Alam dan Ilmu Pasti, Fakulteit Ilmu Pengetahuan Teknik, dan Lembaga Pendidikan Guru Menggambar di Bandung; Fakulteit Pertanian dan Fakulteit Kedokteran Hewan di Bogor; Fakulteit Ekonomi di Makassar; Fakulteit Kedokteran dan Lembaga Kedokteran Gigi di Surabaya.
Pada tahun 1955, Undang-Undang No. 10 tentang pengubahan kata universiteit, universitet, dan universitit disyahkan, sehingga sejak itu, Universiteit Indonesia secara resmi diubah namanya menjadi Universitas Indonesia.
Berangsur-angsur fakultas-fakultas yang berada di daerah memisahkan diri membentuk lembaga pendidikan yang berdiri sendiri. Pada tanggal 2 Maret 1959 Fakultas Teknik dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Alam di Bandung terbentuk dan berkembang menjadi Institut Teknologi Bandung. Selanjutnya pada 1 September 1963 Fakultas Pertanian dan Fakultas Kedokteran Hewan UI memisahkan diri pula menjadi Institut Pertanian Bogor (IPB) yang kini menjadi perguruan tinggi pertanian terkemuka bertaraf internasional. Fakultas di Surabaya menjadi Universitas Airlangga dan di Makassar menjadi Universitas Hasanuddin. Pada 1964 Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan menjadi Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) Jakarta dan kini berubah kembali menjadi Universitas Negeri Jakarta.
Ketika Orde Baru dimulai pada tahun 1966, pemerintah menunjuk beberapa guru besar UI untuk menduduki jabatan menteri dengan tujuan untuk memulihkan kembali situasi ekonomi nasional. Sejak saat itu, UI secara konstan telah memberikan kontribusi nyata pada usaha-usaha pemerintah untuk meraih kemakmuran nasional.
Pada tanggal 26 Desember 2000 melalui Peraturan Pemerintah RI Nomor 152 tahun 2000, UI ditetapkan sebagai perguruan tinggi negeri mandiri berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN). Dalam status tersebut, UI wajib lebih mengedepankan kinerja pengelolaan sebuah universitas publik dengan prinsip-prinsip efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan transparansi.